KTP

 Ribetnya Membuat KTP


Singkat cerita dari video yang ditonton, ada seorang petugas pengambilan data bernama Darno yang ingin menjumpai Mbah Karsono perihal pembuatan kartu sehat manula, kartu ini bertujuan untuk jika pasien yang menggunakan kartu tersebut sakit maka pengobatan akan ditanggung oleh pemerintah. Nah dikarenakan ini tidak mempunyai KTP maka dia diwajibkan dulu untuk membuat KTP dan mengisi data-data. Masalahnya adalah Mbah Karsono ini mempunyai agama yang tidak terdaftar sesuai undang-undang pemerintah, maka dari itu beliau tidak bisa membuat kartu tanda pengenal. Bahkan Pak RT pun sampai memanggil semua orang untuk membantu Mbah Karsono tersebut, yang ternyata mereka juga semua bingung harus bagaimana. Ini adalah permasalahan yang emang jadi daerah-daerah pedalaman yang minim akan sosialisasi tentang hal seperti ini. 

KESAN :

Kesan saya setelah menonton video dokumenter tersebut ialah bahwa video ini disusun sangat rapi sedemikian rupa agar memang enak untuk di tonton. Pembawaannya juga yang memakai bahasa daerah bisa sedikit mengajarkan kita tentang bahasa tersebut. Serta juga humor-humor yang disulitkan agar penonton tidak jenuh ketika menonton. Video diatas ini juga mengajarkan kita betapa susahnya membuat KTP ataupun surat surat lain di Indonesia ini. Prosedur-prosedur yang kurang fleksibel dan petugasnya juga yang tidak bisa diajak kerjasama membuat banyak rakyat Indonesia juga akhirnya males atau tidak berminat untuk membuat. Ini tidak sepenuhnya juga salah petugas yang menangani KTP tersebut, menurut saya yang salah disini adalah peraturan yang memang kurang fleksibel untuk masyarakat yang memiliki kasus yang khusus. 

Disini saya akan bercerita tentang pengalaman ketika saya menemani dia untuk membuat KTP, pada saat pembuatan KTP memang tidak ada yang salah dan juga penerbitan nya juga cepat. Tetapi ketika sudah menerima KTP tersebut ternyata nama dia itu ada yang salah dan tidak sama dengan kartu keluarganya yang harusnya namanya di pasti gabungan dari 1 kata karena itu, dia mau menukarkan atau membuat lagi KTP tersebut dengan yang baru. Pada saat inilah proses untuk membuat kembali KTP tersebut jadi susah, yang KTP semula memerlukan waktu hanya seminggu, KTP yang baru ini Bahkan membutuhkan waktu hingga tiga bulan untuk bisa diterbitkan. Dari yang masalah lama menunggu gilirannya, terus banyak berkas juga yang harus disiapkan. Ini semua dilakukan hanya karena kesalahan spasi di penulisan nama pada KTP tersebut. Saat itu juga adalah waktunya pendaftaran Polisi jadi kita sedang sibuk-sibuknya untuk persiapan mendaftar. 


Menurut saya, hal yang harus dilakukan untuk menghindari semua ini adalah memberitahu kepada petugas petugas yang mengurus dokumen-dokumen masyarakat seperti ini agar memberikan keringanan ketika melakukan perbaikan ulang atau perbaikan data, Menghindari hal-hal seperti ini terjadi kembali kepada orang lain. Pembuatan dan pengumpulan dokumen-dokumen yang ribet juga membuat masyarakat Indonesia tidak tertarik buat KTP. Ini bisa dihindari dengan cara mengurangi langkah-langkah atau Step yang harus dilakukan ketika membuat dokumen tersebut, tanpa mengurangi data data yang harus diisi atau diperlukan untuk membuat KTP. 

Maaf jika ada kesalahan dalam pembuatan artikel yang saya tulis ini. 


Nama : Raihan Zahir Mumtaz

NPM : 2221020327

Matkul : Bahasa Indonesia

Jurusan : Hukum Tata Negara 


Komentar